Kode Etik

Etika Chatting di Kantor

Kemudahan dalam memanfaatkan fasilitas tersebut membuat orang gemar melakukannya, baik tua atau muda. Bahkan bukan rahasia lagi, sebagian besar para pekerja di kantor menghabiskan waktunya untuk chatting! Sebagian melakukannya untuk obrolan pribadi dan sebagian lagi untuk membicarakan masalah pekerjaan.
Sekalipun praktis dan mudah, Anda tak bisa asal melakukannya. Ada aturan tak tertulis yang kerap tak disadari para penggemar chatting. Karena meskipun tak dilakukan secara face to face, bisa saja kegiatan ini mengganggu. So, agar tak saling mengganggu, coba simak etika dalam ber-chatting-ria berikut ini:

=> Sopan

Sekalipun Anda tau siapa-siapa saja rekan chatting Anda yang sedang online atau tidak, Anda tidak bisa memaksa salah satu rekan Anda yang online untuk meladeni Anda. Bersikaplah sopan. Awali obrolan dengan kata-kata, “Anda sibuk….?”

=> Jangan kebanyakan basa-basi
Jika rekan Anda mengatakan sibuk namun Anda ingin membicarakan hal penting, jangan banyak basa-basi! Tak perlu membahas hal-hal yang tak perlu. Jika terkait dengan pekerjaan, tuliskan pesan singkat bahwa Anda ingin berdiskusi soal pekerjaan. Baca lebih lanjut

Kode Etik Profesi Akuntan

Kode Etik Profesi

Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi dan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti penntingnay suatu profesi sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

Setiap bidang profesi tentunya harus memiliki aturan-aturan khusus atau lebih dikenal dengan istilah “Kode Etik Profesi”. Dalam bidang akuntansi sendiri, salah satu profesi yang ada yaitu Akuntan Publik.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) ini terdiri dari dua bagian, yaitu Bagian A dan Bagian B. Bagian A dari Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapan prinsip tersebut. Bagian B dari Kode Etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu. Baca lebih lanjut